Diharapkan ikhlas member nasihat, tidak mengharapkan sesuatu apapun selain keridhaan Allah SWT dan terlepas dari kewajiban, dan hendaknya nasihat bukan untuk tujuan riya, atau mendapat perhatian orang atau menjatuhkan orang yang diberi nasihat.
Bertutur kata yang baik dan lembut dalam memberi nasihat dan mudah, hingga dapat berpengaruh kepada orang yang dinasehati dan mau menerimanya. Allah SWT berfirman yang artinya: “Serulah kepada jalan tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik dan debatlah ia dengan cara yang baik”.(An-Nahl:125)
Hendaknya orang yang dinasehati itu dalam keadaan sendirian, karena yang demikian itu lebih mudah diterima, karena siapa saja yang menasehati saudaranya di tengah-tengah orang banyak maka berarti ia telah mencemarkannya, dan barang siapa yang menasehatinya secara sembunyi-sembunyi maka ia telah menghiasinya. Imam Syafii rahimahullah berkata: “berilah aku nasihat secara berdua-duaan, dan jauhkan aku dari nasehatmu ditengah orang banyak, karena nasehat ditengah orang banyak itu mengandung makna celaan yang aku tidak suka mendengarnya”.
Hendaknya yang memberi nasihat mengerti betul apa yang ia nasehatkan, dan hendaklah ia berhati-hati dalam menukil pembicaraan agar tidak dipungkiri. Dan hendaklah ia memerintah berdasarkan ilmu, karena yang demikian itu lebih mudah untuk diterimanya nasehat.
Hendaklah orang yang member nasehat memperhatikan kondisi orang yang akan dinasehatinya. Hendaklah tidak menasehatinya disaat ia sedang kalut, atau disaat sedang bersama rekan-rekan atau kerabatnya. Dan hendaklah pemberi nasehat mengetahui perasaan, kedudukan, pekerjaan dan problem yang dihadapi oleh orang yang dinasehati.
Hendaknya pemberi nasehat menjadi teladan bagi orang yang akan dinasehati, agar jangan tergolong orang yang bisa menyuruh orang lain berbuat kebaikan sedangkan ia lupa terhadap diri sendiri. Allah SWT berfirman tentang Nabi Syu’aib: “Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang”(Hud:88).
Hendaknya pemberi nasehat sabar terhadap kemungkinan yang menimpanya. Luqman berkata kepada anaknya: “Wahai anakk, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang ma’ruf dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan sabarlah terhadap apa yang menimpamu”. (Luqman:17). Luqman menyuruh anaknya sabar atas kemungkinan yang terjadi karena ia memerintahkan orang lain mengerjakan kebaikan dan mencegah kemunkaran.
Sumber Artikel: Al-Jihad ed: 51, As Salaf Samarinda 1425 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar