Mantan wartawan dan penulis buku-buku tentang konspirasi Zionisme.
Seberapa penting pengakuan Indonesia terhadap negara Israel bagi negara Zionis Yahudi itu sendiri?
Indonesia merupakan negeri mayoritas Muslim terbesar di dunia. Jika Indonesia secara resmi mengakui eksistensi ‘negara’ Zionis-Israel, maka yang didapat oleh musuh Allah itu adalah keuntungan politis yang besar sekali, yang bisa dimanfaatkan mereka dalam berbagai forum internasional
.
Mereka dengan pongah berkata, “Lihat, negeri Muslim terbesar di dunia saja sudah mengakui negara kami, maka kalian (maksudnya negara-negara Islam yang lebih kecil yang belum mengakui eksistensi Zionis-Israel) tidak ada untungnya menolak keberadaan kami.” Itu saja.
Jika Indonesia sampai mengakui keberadaan ‘negara’ Zionis-Israel, maka itu sama saja artinya dengan runtuhnya benteng Islam dunia terhadap kekuatan Zionis-Israel.
Adakah keuntungan bagi Indonesia jika mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel? Kalaupun akan berdampak negatif, apa yang menjadi risiko?
Sama sekali tidak ada manfaat bagi Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Zionis-Israel. Malah banyak merugikan Indonesia dalam banyak hal. Dalam bidang politik, peran Indonesia sebagai negeri mayoritas Islam yang diperhitungkan posisinya dalam kancah politik dunia internasional akan hilang.
Izzah (harga diri) Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia akan hancur di mata negeri-negeri Islam, dunia Arab, dan sebagainya. Dalam bidang ekonomi, Indonesia yang kaya dengan segala hasil bumi dan lautan pun tidak membutuhkan Israel.
Pengalaman Mesir yang membuka hubungan diplomatik dengan Israel patut jadi pelajaran. Ketika itu, Israel malah membanjiri pasar Mesir dengan pupuk palsu sehingga hasil panen Mesir menjadi menurun tajam.
Selain faktor ukhuwah islamiyah dengan rakyat Palestina yang sedang dijajah Zionis, alasan apa yang menjadi argumen dilarang menjalin hubungan dengan Israel?
Sesuai amanat Konstitusi yang memposisikan Indonesia sebagai negara yang anti penjajahan dan pro kemerdekaan, maka membuka hubungan diplomatik dengan penjajah Zionis-Israel jelas tidak diperbolehkan. Konstitusi negara mengharamkan Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Zionis-Israel.
Apa tanggapan Anda terhadap berdirinya IIPAC dan lobi bisnis Indonesia-Israel yang digagas IIPAC?
Saya malah melihat IIPAC sebagai false-flag yang sesungguhnya tidaklah terlalu penting untuk ditanggapi. Kaum Yahudi sudah lama berdagang dan mempunyai usaha yang besar di Indonesia, sejak zaman VOC hingga sekarang, tanpa suatu badan koordinasi yang resmi.
Tanpa IIPAC semuanya sudah berjalan dengan mulus. Tahu sama tahu. Tanpa IIPAC, lobi bisnis Yahudi-Indonesia sudah berjalan amat baik. Keberadaan IIPAC sesungguhnya malah merugikan apa yang sudah berjalan baik selama ini.
Salah satu yang paling nyata adalah bergandeng-tangannya grup usaha Kelompok Bakrie dengan Rothschild. Hanya dengan sedikit kecerdasan saja, siapa pun bisa mengetahui jika Rothschild merupakan tokoh nomor wahid gerakan Zionis-Yahudi.
Apakah langkah Zionis menjalin hubungan perdagangan dan kemanusian-kesehatan dengan Indonesia sebagai upaya sistematis untuk menjalin hubungan diplomatik atau bahkan menguasai negeri ini sepenuhnya?
Secara de facto Indonesia sekarang sudah dikangkangi Zionis-Israel. Sejak tahun 1967, diawali dengan jatuhnya tambang emas terbesar dunia di Tembagapura ke Freeport, lalu kekayaan alam negeri ini pun menyusul dikuasai negeri-negeri Zionis sampai sekarang.
Indonesia sepenuhnya sudah dijajah oleh mereka. Kemerdekaan negeri ini hanya sebatas kemerdekaan makan kerupuk dan mengibarkan bendera merah
putih tiap Agustus. Sebab itu, ada atau tanpa pembukaan hubungan resmi dengan Zionis-Israel, Zionis sudah mendapat banyak keuntungan.Sumber : Hidayatullah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar